Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi data Penerimaan Pajak Daerah
Provinsi Sulawesi Barat...
Terima Kasih dan Apresiasi
Kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi dan melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan sebagai peran serta dalam pembangunan Provinsi Sulawesi Barat
"Sulbar Maju Terus"
Sebagai Sumber Pendapatan. Komponen Pajak Daerah yang menjadi kewenangan Provinsi, tugas pengelolaannya dilaksanakan oleh BPKPD Provinsi Sulbar dibantu oleh 6 Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD).